Orbion Institute – Akhir Agustus 2025 lalu, Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global (Bisnis.com).
Bagi masyarakat, kabar ini tentu punya arti penting. Penurunan suku bunga biasanya akan membuat biaya pinjaman lebih murah. Artinya, bunga cicilan KPR, kredit usaha, hingga pinjaman modal bisa jadi lebih ringan. Hal ini diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga sekaligus memberi ruang lebih bagi UMKM untuk tumbuh.
Namun, di sisi lain, penurunan suku bunga juga membuat bunga tabungan dan deposito ikut turun. Jadi, bagi mereka yang mengandalkan pendapatan dari bunga simpanan di bank, hasilnya mungkin tidak sebesar sebelumnya.
Langkah BI ini dianggap sebagai sinyal bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat. Dengan cadangan devisa yang masih tinggi dan inflasi yang terkendali, pemerintah yakin kebijakan ini bisa menjaga daya beli sekaligus menahan dampak tekanan global.
Bagi investor, suku bunga rendah sering dilihat sebagai pemicu masuknya investasi baru. Harapannya, sektor-sektor padat karya seperti properti, manufaktur, dan perdagangan bisa kembali menggeliat.
Penulis: Aizan
Sumber Berita: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2719425.aspx
Sumber Gambar: https://unsplash.com/



